Menghadapi Perubahan Iklim


Dampak perubahan iklim semakin sering kita rasakan dalam 5 tahun belakangan. Untuk tahun 2016 ini diperkirakan sebagian wilayah Indonesia akan mengalami keterlambatan musim hujan yang memengaruhi jadwal musim tanam. Sebaliknya, di beberapa daerah lain akan mendapat curah hujan berlebih. Untuk itu, kita harus bersiap menghadapi dampak negatifnya Peneliti Madya Kebijakan Lingkungan, Sri Nurhayati Q, menulis dalam Info Singkat Vol. VIII No.01 P3DI Januari 2016 bahwa perubahan iklim tidak hanya berdampak pada munculnya berbagai kejadian ekstrem, tetapi juga dapat meningkatkan jumlah penduduk miskin dan tidak tercapainya sasaran pembangunan yang telah ditargetkan.

Ada 2 hal yang perlu dilakukan dalam menghadapi perubahan iklim. Pertama, upaya mitigasi (upaya intervensi manusia dalam mengurangi sumber atau penambah gas rumah kaca yang menimbulkan pemanasan global) dengan mereduksi emisi gas rumah kaca pada sektor-sektor ekonomi prioritas seperti sektor energi, kehutanan, pertanian-perikatan, dan infrastruktur. Kedua, upaya adaptasi (mengurangi berbagai pengaruh negatif atau memanfaatkan dampak positif perubahan iklim) dengan mengembangkan pola pembangunan yang tahan terhadap dampak perubahan iklim dan gangguan anomali cuaca.

Agenda mitigasi dan adaptasi sebenarnya sudah termaktub dalam rencana aksi nasional perubahan iklim (RAN-PI) dan Indonesia Climate Change Sectoral Roadmap (ICCSR). Akan tetapi keduanya belum dapat dilaksanakan dengan baik karena tidak ada kerja sama antar sektoral dan hanya menganggap bencana tugas kementerian tertentu. Di sinilah peran DPR untuk mengawasi kinerja pemerintah dan mendorong sinergi melakukan tugas-tugas mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Lebih dalam lagi dapat dibaca di Info Singkat Vol. VIII No.01 P3DI Januari 2016



0 notices:

Post a Comment