Tugas pokok peneliti adalah melakukan penelitian. Sebagai peneliti di parlemen, peneliti Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR dituntut menghasilkan penelitian kebijakan yang dapat membantu tugas-tugas anggota dewan. Akan tetapi, meneliti saja tidak cukup, data yang di dapat perlu disajikan dengan menarik. Selain dalam bentuk saringan data ringkas untuk anggota, peneliti juga menggubah hasil penelitian menjadi artikel jurnal.







