
Polisi Grobogan, Jawa Tengah menyatroni toko swalayan dan menyita beberapa buku terkait dengan tokoh-tokoh partai komunis Indonesia (PKI). Ada tujuh judul buku yang disita polisi, yaitu Siapa Dalang G30S PKI, The Missing Link G30S PKI, Fakta dan Rekayasa G30S PKI, Komunisme Ala Aidit, Tempo Musso, Peristiwa 1 Oktober, dan Nyoto Peniup Saxofon di Tengah Prahara.
Kalau kita melihat sejarah, pelarangan edar buku telah terjadi bahkan sebelum Indonesia berdiri. Kasus-kasus tulisan yang dianggap menentang pemerintahan di masa kolonial belanda dilarang terbit di surat kabar dan koran.
