Showing posts with label keswa. Show all posts
Showing posts with label keswa. Show all posts

Lebih dari 800.000 orang bunuh diri setiap tahun. WHO mencatat pada 2010 angka bunuh diri di Indonesia mencapai 1,8 per 100.000 jiwa atau sekitar 5.000 orang per tahun. Kemudian pada 2012, estimasinya meningkat jadi 4,3 per 100.000 jiwa atau sekitar 10.000 per tahun. Oleh karena itu, sejak tahun 2003 WHO mencanangkan tanggal 10 September sebagai World Suicide Prevention Day (Hari Cegah Bunuh Diri Sedunia). Pada tahun ini peringatan Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia mengambil tema  “Mencegah Bunuh diri: Menjangkau dan Menyelamatkan Hidup”.
  

Related post:   UU 18/2014
Sudah banyak yang bertanya dan meminta salinan Undang-Undang Kesehatan Jiwa pada saya. Kalau nyari di internet pun masih berupa naskah, belum Undang-Undang sah. Sebenarnya udah dimana sih UU Keswa ini?

Prosedur pembentukan undang-undang sudah dicantumkan dalam UU 12/2011 tentang Pembentukan Undang-Undang dan Tata Tertib DPR. Secara gampangnya, setiap rancangan undang-undang (RUU) dapat dilihat dari bagan dibawah.

Usulan RUU dapat berasal dari DPR (ini yang disebut usul inisiatif DPR) atau dari Pemerintah. Usulan tersebut dibawa ke Rapat Paripurna dan jika disetujui untuk dibahas maka akan dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat 1. Fase ini dapat dilakukan dalam bentuk rapat komisi, rapat gabungan komisi, rapat Badan Legislatif, Rapat Badan Anggaran, atau Rapat Pansus. 
Membuat Undang-Undang itu bagaikan membuat rumah. Inisiatifnya adalah sebidang tanah dan membangunnya dibutuhkan berbagai bahan, tanah, pasir, semen, batu, kayu, dan masih banyak yang lain. Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya pun tergantung pada pekerja dan mandornya. Meskipun pekerja rajin, tapi tanpa perintah dari sang mandor, maka pekerjaan tidak akan bergerak cepat. Namun, bahkan setelah rumahnya jadi pun, masih ada yang ingin ditambahkan. Renovasi sana sini. Tidak pernah akan sempurna.
diambil dari Tribunnews
Suasana rapat kerja bersama perwakilan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM di Komisi IX DPR itu berlangsung sepi. Padahal pembahasan RUU Keswa itu cukup penting. Rapat tersebut hanya hanya dihadiri oleh tiga anggota Komisi IX, dan dua pimpinan komisi tersebut. (selengkapnya di tribunnews)
Dalam keadaan emosi, seringkali kita tidak bisa membedakan antara hitam dan putih. Ketidak mampuan untuk mengontrol perilaku yang ditampilkan merupakan salah satu tanda kurang matangnya diri seseorang. Kedewasaan menjadi pembatas sikap mental yang masih mentah. Hanya orang-orang yang memiliki kontrol diri yang mampu mengambil sikap positif dan bertindak dengan kepala dingin.