Sampah Plastik & Festival Iklim 2016

Jumlah sampah plastik mencapai 14 persen dari total produksi sampah di Indonesia, yaitu 5,4 juta ton per tahun.  Berdasarkan hasil studi  yang dilakukan di beberapa kota pada tahun 2012, pola pengelolaan sampah di Indonesia sebagai berikut: diangkut dan ditimbun di TPA (69%), dikubur (10%), dikompos dan didaur ulang (7%), dibakar (5%), dan sisanya tidak terkelola (7%).
Semakin banyak sampah plastik yang harus dikelola, semakin besar pula pengaruhnya terhadap kualitas hidup masyarakat. Plastik membutuhkan waktu yang lama untuk terurai, yaitu sekitar 200 hingga 400 tahun. Dalam jangka waktu tersebut, sampah plastik yang menggunung akan menyebabkan berbagai permasalahan lingkungan, misalnya menghambat aliran air yang bisa menimbulkan banjir membunuh hewan-hewan di tanah, menurunkan kesuburan tanah. Sebaliknya, jika kita membakar kantong plastik, maka dapat terurai menjadi dioksin yang menyebabkan kanker dan masalah kesehatan lain. 

Oleh karena itu, mengurangi sampah plastik merupakan salah satu upaya yang didorong pemerintah untuk menekan dampak negatif pemanasan global dan penggerusan sumber daya alam. Konsekuensinya memang tampak tidak langsung, tapi jika mengingat bahwa untuk memproduksi 1 ton plastik diperlukan 11 barel minyak mentah, jelas kita harus berpikir ulang. Pengurangan sampah plastik harus dilakukan mulai dari diri sendiri, di unit komunitas terkecil yaitu rumah tangga.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (KLKH) sudah mewacanakan upaya pengurangan sampah plastik. Secara konkret, ide ini diwujudkan dengan pembatasan penggunaan kantong plastik. Kota Bandung adalah yang pertama merilis Peraturan Daerah  Kota Bandung No. 17 Tahunn 2012 tentang Pengurangan Kantong Plastik. Selanjutnya, di tahun 2016 23 kota di Indonesia juga akan menguji coba pemberlakuan plastik berbayar, yang harga per plastiknya masih dalam kajian Pemerintah. 
 
Namun, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyadari bahwa mengubah kebiasaan memang bukan hal yang mudah karena selama bertahun-tahun masyarakat selalu dimanjakan dengan kantong plastik gratis ketika berbelanja (Media Indonesia, 5 Februari 2016:13). Oleh karena itu dibutuhkan kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat, namun tegas dapat menggiring perilaku bersampah plastik menjadi hemat sampah.
Wacana plastik berbayar ini ikut ditampilkan dalam festival iklim 2016 di Jakarta Convention Center pada tanggal 1-4 Februari lalu. Acara yang diselenggarakan atas kerja sama KLHK, Pemerintah Kerajaan Norwegia dan UNDP Indonesia ini mengundang berbagai instansi untuk mempresentasikan upayanya dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Selain menggelar booth pameran, juga diselenggarakan berbagai talk show dan seminar dalam waktu bersamaan.
Permasalahan perubahan iklim bukanlah materi politik para pejabat semata, karena dampaknya dirasakan oleh seluruh masyarakat. Sesuai dengan kesepakatan COP 21 di Paris tahun lalu, Indonesia ikut berkomitmen untuk mencegah kenaikan suhu bumi di bawah 2ºC. Kita menyadari bahwa pemanasan global menyebabkan penurunan kualitas hidup masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Tidak ada yang boleh berpangku tangan dan tidak perduli lagi. Setiap sampah yang anda buang sembarangan, apalagi plastik, berkontribusi mengurangi kenyamanan hidup manusia.
Referensi
"Harga Kantong Plastik Diusulkan Rp200”, Media Indonesia. 5 Februari 2016
Produksi Sampah Plastik Indonesia 5,4 Juta Ton Per Tahun, http://ciptakarya.pu.go.id/plp/index.php/blog/baca/146, diakses tanggal 5 Februari 2016
Rangkaian HLH 2015 – Dialog Penanganan Sampah Plastik, http://www.menlh.go.id/rangkaian-hlh-2015-dialog-penanganan-sampah-plastik/, diakses tanggal 6 Februari 2016
festivaliklim2016.org

Bacaan Lanjutan

0 notices:

Post a Comment