3 kesalahan ketika mengubah laporan penelitian menjadi artikel jurnal

Tugas pokok peneliti adalah melakukan penelitian. Sebagai peneliti di parlemen, peneliti Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR dituntut menghasilkan penelitian kebijakan yang dapat membantu tugas-tugas anggota dewan. Akan tetapi, meneliti saja tidak cukup, data yang di dapat perlu disajikan dengan menarik. Selain dalam bentuk saringan data ringkas untuk anggota, peneliti juga menggubah hasil penelitian menjadi artikel jurnal.

Bagaimana meramu hasil penelitian yang seringkali laporannya sama tebalnya dengan proyektor menjadi artikel jurnal kurang dari 20 halaman bukan persoalan gampang. Hasil penelitian perlu ditulis ulang, bukan sekedar salin tempel. Tidak jarang peneliti terjebak kesalahan berikut.
  • Tidak mencantumkan referensi
Artikel yang disalin dari laporan penelitian yang kurang teliti menyebabkan tercecernya referensi. Kadang sudah tertulis di tulisan, namun tidak dicantumkan pada daftar pustaka. Penulisan referensi dalam jurnal memang lebih ketat. Hanya referensi utama yang disebut dalam tulisan yang perlu dimunculkan dalam daftar pustaka.
  • Self-plagiarism
Ketika menulis topik kepakaran, tidak jarang peneliti mengutip tulisan terdahulunya. Hal ini disebut self-plagiarism. Jika memang dibutuhkan, peneliti harus merumuskan kalimat baru yang maknanya sama.
  • Tidak proporsional.
Tidak jarang topik yang diangkat menjadi artikel jurnal memiliki keterbatasan data. Akibatnya terdapat bagian-bagian yang tidak proporsional.

Agar jangan terpeleset ke kesalahan yang sama, Staf Kantor Presiden, Munajat, Ph.D. mengingatkan agar terus cek, ricek, ricek, dan ricek! Sebagai pembicara dalam workshop bidang Kesejahteraan Sosial hari ini, ia merangkum panduan yang dapat membantu untuk membuat artikel jurnal yang lebih baik.

0 notices:

Post a Comment