Sesuai judulnya
sebagai rumah wakil rakyat, semua orang bisa masuk ke gedung DPR. Dulunya saya
memang tidak tahu, bahkan menganggap komplek gedung DPR sebagai tempat sakral
yang hanya segelintir orang bisa memasukinya. Banyak sekali orang berdemo
didepan gerbang DPR, memperlihatkan bahwa “orang biasa” dilarang masuk.
Padahal, ternyata
tidak begitu. Setelah masuk, prejudice saya ludes, digantikan dengan anggapan, “Wah,
anak TK aja enak banget keluar masuk kawasan ini”. Lihat saja jadwal kunjungan
masyarakat ke gedung DPR RI disini.
Memang benar,
sebagai bentuk dukungan terhadap pembelajaran masyarakat akan dunia politik,
Sekretariat Jenderal DPR RI memberikan layanan tur bagi murid, mahasiswa dan
masyarakat yang ingin mengetahui kehidupan di gedung DPR. Bidang Hubungan
Masyarakat akan mengantarkan anda memasuki ruang-ruang publik di kawasan DPR
RI.
Pengunjung dapat
menyempatkan diri memasuki museum DPR RI yang
terletak di Gedung Nusantara (akrab dipanggil Gedung Kura-kura karena bentuknya
yang menyerupai hewan amphibi tersebut). Kemudian, dapat juga mendengarkan
pemaparan sejarah DPR RI di operation room.
Pada umumnya,
masyarakat dapat mengikuti sidang-sidang komisi di Gedung Nusantara 1.
Disediakan balkon disetiap ruang rapat bagi pengunjung yang ingin menghadiri
kegiatan rapat. Bahkan, jika anda bukan wartawan sekalipun!
Nah, bagaimana
memasuki kawasan gedung DPR RI? Berikut beberapa prosedur yang perlu diingat.
Pertama, Gerbang depan dan
Belakang
Anda dapat melewati
gerbang depan yaitu melalui jalan Gatot Subroto, ataupun melewati gerbang
belakang (Jalan Palmerah).
Begitu memasuki
gerbang, maka anda akan melalui pemeriksaan Pengamanan Dalam (PAMDAL) DPR
sebanyak 2 kali. Kali pertama adalah ketika di gerbang dimana anda dimintai
kartu identitas sebelum memasuki kawasan DPR. Sebagai gantinya, anda akan
diberikan sebuah surat keterangan tamu.
Pemeriksaan kedua
terletak 20 meter dari pos pertama tadi, dimana PAMDAL akan meminta anda
membuka bagasi. Silahkan perlihatkan surat keterangan tersebut untuk
memperlancar urusan anda.
Kedua, Pemeriksaan
gedung
ketika memasuki
gedung, anda akan menghadapi pemeriksaan gedung dimana anda harus melapor
kepada PAMDAL terdekat untuk mendapatkan kartu tamu. Barang bawaan anda pun
akan diperiksa melalui metal detector. Nah, anda siap untuk memasuki ruang
publik DPR RI.
Ketiga, Informasi ada
dimana-mana
Anda dapat bertanya
kepada PAMDAL terdekat jika membutuhkan bantuan. Gedung DPR RI didesain agak
rumit sehingga menyulitkan mereka yang baru pertama kali memasukinya.
Gampang kan?
Kunjungan kelompok
terbuka untuk riset, studi wisata, audiensi ataupun peninjauan secara pribadi,
dapat dilakukan dengan terlebih dahulu melayangkan proposal kepada Sekretariat
Jenderal untuk dapat diajukan kepada komisi/anggota yang bersangkutan. Berikut
alamat kontak Bagian Human
Sekretariat Jenderal DPR RI:
BAGIAN HUMAS
SEKRETARIAT JENDERAL DPR-RI
telp. (021) 5715373
- 5715925 - 5715349
fax. (021) 5715925
Satu lagi yang
perlu saya informasikan, bahwa jika anda lupa mengambil
kembali kartu tanda pengenal anda ketika meninggalkan kawasan gedung DPR RI,
tidak perlu khawatir. Tanda pengenal yang tertinggal lebih dari satu hari akan
disimpan di pos PAMDAL, gedung Nusantara III lantai 1 1/2. Dengan
menunjukkan surat keterangan tamu, anda dapat mendapatkan kembali tanda
pengenal tersebut.
Nah, Selamat
berkunjung ke kawasan gedung DPR RI!
0 notices:
Post a Comment