Semua bisa ke gedung DPR


Sesuai judulnya sebagai rumah wakil rakyat, semua orang bisa masuk ke gedung DPR. Dulunya saya memang tidak tahu, bahkan menganggap komplek gedung DPR sebagai tempat sakral yang hanya segelintir orang bisa memasukinya. Banyak sekali orang berdemo didepan gerbang DPR, memperlihatkan bahwa “orang biasa” dilarang masuk.

Padahal, ternyata tidak begitu. Setelah masuk, prejudice saya ludes, digantikan dengan anggapan, “Wah, anak TK aja enak banget keluar masuk kawasan ini”. Lihat saja jadwal kunjungan masyarakat ke gedung DPR RI disini.

Memang benar, sebagai bentuk dukungan terhadap pembelajaran masyarakat akan dunia politik, Sekretariat Jenderal DPR RI memberikan layanan tur bagi murid, mahasiswa dan masyarakat yang ingin mengetahui kehidupan di gedung DPR. Bidang Hubungan Masyarakat akan mengantarkan anda memasuki ruang-ruang publik di kawasan DPR RI.

Pengunjung dapat menyempatkan diri memasuki museum DPR RI yang terletak di Gedung Nusantara (akrab dipanggil Gedung Kura-kura karena bentuknya yang menyerupai hewan amphibi tersebut). Kemudian, dapat juga mendengarkan pemaparan sejarah DPR RI di  operation room.

Pada umumnya, masyarakat dapat mengikuti sidang-sidang komisi di Gedung Nusantara 1. Disediakan balkon disetiap ruang rapat bagi pengunjung yang ingin menghadiri kegiatan rapat. Bahkan, jika anda bukan wartawan sekalipun!
Nah, bagaimana memasuki kawasan gedung DPR RI? Berikut beberapa prosedur yang perlu diingat.

Pertama, Gerbang depan dan Belakang
Anda dapat melewati gerbang depan yaitu melalui jalan Gatot Subroto, ataupun melewati gerbang belakang (Jalan Palmerah).
Begitu memasuki gerbang, maka anda akan melalui pemeriksaan Pengamanan Dalam (PAMDAL) DPR sebanyak 2 kali. Kali pertama adalah ketika di gerbang dimana anda dimintai kartu identitas sebelum memasuki kawasan DPR. Sebagai gantinya, anda akan diberikan sebuah surat keterangan tamu.

Pemeriksaan kedua terletak 20 meter dari pos pertama tadi, dimana PAMDAL akan meminta anda membuka bagasi. Silahkan perlihatkan surat keterangan tersebut untuk memperlancar urusan anda.

Kedua, Pemeriksaan gedung
ketika memasuki gedung, anda akan menghadapi pemeriksaan gedung dimana anda harus melapor kepada PAMDAL terdekat untuk mendapatkan kartu tamu. Barang bawaan anda pun akan diperiksa melalui metal detector. Nah, anda siap untuk memasuki ruang publik DPR RI.

Ketiga, Informasi ada dimana-mana
Anda dapat bertanya kepada PAMDAL terdekat jika membutuhkan bantuan. Gedung DPR RI didesain agak rumit sehingga menyulitkan mereka yang baru pertama kali memasukinya.
Gampang kan?

Kunjungan kelompok terbuka untuk riset, studi wisata, audiensi ataupun peninjauan secara pribadi, dapat dilakukan dengan terlebih dahulu melayangkan proposal kepada Sekretariat Jenderal untuk dapat diajukan kepada komisi/anggota yang bersangkutan. Berikut alamat kontak Bagian Human Sekretariat Jenderal DPR RI:

BAGIAN HUMAS
SEKRETARIAT JENDERAL DPR-RI
telp. (021) 5715373 - 5715925 - 5715349
fax. (021) 5715925

Satu lagi yang perlu saya informasikan, bahwa jika anda lupa mengambil kembali kartu tanda pengenal anda ketika meninggalkan kawasan gedung DPR RI, tidak perlu khawatir. Tanda pengenal yang tertinggal lebih dari satu hari akan disimpan di pos PAMDAL, gedung Nusantara III lantai 1 1/2. Dengan menunjukkan surat keterangan tamu, anda dapat mendapatkan kembali tanda pengenal tersebut.
Nah, Selamat berkunjung ke kawasan gedung DPR RI!


0 notices:

Post a Comment