Lagi-lagi kita
terhenyak menyaksikan drama ‘perundungan’ negara melalui tangan hukum kepada
rakyat kecil seperti Harso dan Asyani. Kedua manula itu terpaksa berhadapan
dengan pengadilan karena dituduh mengambil kayu milik negara. Aneh ketika negara tegas pada rakyat
kecil yang hanya mengambil kayu untuk keperluan pribadi, sedangkan pencurian
besar-besaran oleh perusahaan tidak pernah tersentuh.
Di pulau lain,
dilaporkan 11 Suku Anak Dalam meninggal
karena beberapa sebab (kelaparan, kekurangan air bersih, penyakit campak, keteguran
dan perubahan cuaca). Memburuknya kualitas hidup suku yang jauh dari modernitas
itu membuat kita bertanya, kemana Pemerintah? Memang, beberapa program
Kementerian sudah dicanangkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat adat yang hidup terpencil, akan tetapi
pelaksanaannya masih terkendala faktor administrasi. Program pengembangan
masyarakat adat tidak menempatkan mereka sebagai subjek yang perlu dilayani,
namun hanya sebagai subjek. Bukannya peraturan yang menyesuaikan dengan kondisi masyarakat
setempat, namun merekalah yang dipaksa mengikuti aturan umum. Artinya kebijakan yang dibuat pemerintah
masih belum dapat diimplementasikan secara efektif.
Kedua topik diatas disajikan dalam
Info Singkat Vol. VII No.06/II/P3DI/Maret/2015. Realita ini menyadarkan kita
bahwa negara masih belum mampu berperan sebagai pelindung rakyat kecil demi
mencapai kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
0 notices:
Post a Comment