[Catatan Editor] (Tidak) Di Bawah Lindungan Pemerintah

Lagi-lagi kita terhenyak menyaksikan drama ‘perundungan’ negara melalui tangan hukum kepada rakyat kecil seperti Harso dan Asyani. Kedua manula itu terpaksa berhadapan dengan pengadilan karena dituduh mengambil kayu milik negara. Aneh ketika negara tegas pada rakyat kecil yang hanya mengambil kayu untuk keperluan pribadi, sedangkan pencurian besar-besaran oleh perusahaan tidak pernah tersentuh.


Di pulau lain, dilaporkan 11  Suku Anak Dalam meninggal karena beberapa sebab (kelaparan, kekurangan air bersih, penyakit campak, keteguran dan perubahan cuaca). Memburuknya kualitas hidup suku yang jauh dari modernitas itu membuat kita bertanya, kemana Pemerintah? Memang, beberapa program Kementerian sudah dicanangkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat adat  yang hidup terpencil, akan tetapi pelaksanaannya masih terkendala faktor administrasi. Program pengembangan masyarakat adat tidak menempatkan mereka sebagai subjek yang perlu dilayani, namun hanya sebagai subjek. Bukannya peraturan yang menyesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat, namun merekalah yang dipaksa mengikuti aturan umum. Artinya kebijakan yang dibuat pemerintah masih belum dapat diimplementasikan secara efektif.


Kedua topik diatas disajikan dalam Info Singkat Vol. VII No.06/II/P3DI/Maret/2015. Realita ini menyadarkan kita bahwa negara masih belum mampu berperan sebagai pelindung rakyat kecil demi mencapai kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

0 notices:

Post a Comment