
RUU Sistem Perbukuan masih dalam tahap pembahasan. Namun, ide awalnya untuk mendorong upaya pencerdasan bangsa masih teguh dipegang anggota Panja. Sayangnya, kita harus mengakui bahwa undang-undang semata tidak dapat menyentuh sisi personal dalam kehidupan masyarakat. Iya, saya yakin bahwa membaca adalah masalah personal, yang sangat dipengaruhi budaya dan kebiasaan tempat ia tumbuh dan berkembang. Minat baca adalah suatu hasil pembiasaan dan modifikasi perilaku bertahun-tahun, yang dimulai dari lingkungan terkecil individu, yaitu keluarga. Oleh karena itu, kehadiran RUU Sisbuk harus dibarengi upaya seluruh anggota masyarakat baik secara formal maupun informal untuk mengembangkan budaya membaca.
Selanjutnya dapat dibaca di sini
0 notices:
Post a Comment