Kapan UU Keswa ada nomornya?

Related post:   UU 18/2014
Sudah banyak yang bertanya dan meminta salinan Undang-Undang Kesehatan Jiwa pada saya. Kalau nyari di internet pun masih berupa naskah, belum Undang-Undang sah. Sebenarnya udah dimana sih UU Keswa ini?

Prosedur pembentukan undang-undang sudah dicantumkan dalam UU 12/2011 tentang Pembentukan Undang-Undang dan Tata Tertib DPR. Secara gampangnya, setiap rancangan undang-undang (RUU) dapat dilihat dari bagan dibawah.

Usulan RUU dapat berasal dari DPR (ini yang disebut usul inisiatif DPR) atau dari Pemerintah. Usulan tersebut dibawa ke Rapat Paripurna dan jika disetujui untuk dibahas maka akan dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat 1. Fase ini dapat dilakukan dalam bentuk rapat komisi, rapat gabungan komisi, rapat Badan Legislatif, Rapat Badan Anggaran, atau Rapat Pansus. 

UU Keswa kemaren dibahas oleh komisi IX. Karena ada beberapa RUU yang sedang dibahas komisi, maka dibagilah anggota-anggota dalam Panitia Kerja (panja) yang bertugas untuk menyelesaikan RUU. Setelah rumusan RUU dimatangkan dalam rapat panja Keswa, panja  menyampaikan rumusan kepada Badan Legislatif (yang kasarnya mengecek apakah isi rumusan bertentangan dengan UU lain), kemudian mengundang Pemerintah (dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM) untuk memasuki tahap pembahasan. Ketika Panja Keswa dan Pemerintah sepakat RUU Keswa sudah mencakup semua materi yang ingin diatur, maka semua pihak menandatangani naskah terakhir.

Naskah inilah yang disampaikan dalam paripurna untuk disepakati sebagai Undang-Undang. Tapi, naskah tersebut tidak berhenti disana. Naskah kemudian dikirim ke Presiden untuk ditandatangani dan dimasukkan dalam daftar lembar negara. Nah, disinilah proses penomoran undang-undang berlangsung.

Jadi, saat ini UU Keswa sudah tidak ditangan DPR RI, melainkan sudah disampaikan ke Sesneg menunggu penomoran. Semoga prosesnya tidak terlalu lama ya. 


0 notices:

Post a Comment