terlalu lama tersesat

"Perguruan Tinggi Indonesia telah terlalu lama tersesat ke jalan yang salah", begitu kata Dirjen Belmawa, Kemenristekdikti pada Rapat Dengar Pendapat dengan Panja Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) Komisi X DPR RI, pada 31 Mei 2017. Saat ini ada 4.498 Perguruan Tinggi yang aktif, dengan 25.060 program studi. Jumlah itu tidak seimbang dengan populasi Indonesia yang hanya 250 juta jiwa, sehingga banyak program studi tidak memiliki cukup mahasiswa.

Tiongkok saja yang jumlah penduduknya mencapai 1 Milyar hanya memiliki setengah dari jumlah perguruan tinggi di Indonesia. Dengan membandingkan kedua negara ini, bisa kita sinyalir bahwa pendidikan merupakan bisnis yang menarik di negara kita. Pendirian perguruan tinggi tidak dibatasi, sehingga sulit untuk mengelola kualitasnya. Semakin banyak perguruan tinggi yang ada, semakin banyak calon mahasiswa yang dapat diterima. Akan tetapi, pada kenyataannya lulusan perguruan tinggi kesulitan untuk diserap pasar tenaga kerja. Pada bukan Februari 2016 ada 693.304 lulusan perguruan tinggi yang menjadi pengangguran. Jumlah ini mencapai 6% dari keseluruan Angkatan kerja di tahun 2016.  Ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 5%.

Pertumbuhan dan pengembangan pendidikan tinggi ternyata masih jauh dari harapan. Panja SN DIKTI mempertimbangkan beberapa hal yang menyebabkan buruknya pengelolaan pendidikan tinggi, antara lain:
  1. Adanya disparitas/kesenjangan mutu pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
  2. Belum meratanya kemampuan perguruan tinggi di Indonesia untuk memenuhi standar nasional pendidikan tinggi.
  3. Pengembangan SN DIKTI seringkali terkendala dengan kualitas dan kuantitas dosen dan tenaga kependidikan yang ada di masing-masing-masing perguruan tinggi.
  4. Pengembangan sarana dan prasarana belum mendukung pengembangan penelitian-penelitian strategis dan unggulan.
  5. Masih lambatnya perkembangan budaya akademik (academic culture) yang tangguh dan kepemimpinan akademik (academic leadership) .
  6. Rendahya daya Upgrading program studi, updating kurikulum dan akselerasi riset-riset strategies di masing-masing program studi untuk meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat dan industri baik pada level lokal, nasional dan global
  7. Masih absennya kebijakan pendidikan nasional jangka pendek dan panjang dalam pengelolaan pendidikan tinggi yang bersifat holistik dan komprehensif dalam meningkatkan peran dan fungsi SN DIKTI dengan memperhatikan status badan hukum masing-masing perguruan tinggi.

Memandang daftar persoalan di atas, Panja SN DIKTI Komisi X merasa perlu mendalami permasalahan tata kelola perguruan tinggi untuk dapat mengarahkan kebijakan pendidikan yang lebih baik sehingga mampu mewujudkan tujuan SN DIKTI: agar perguruan tinggi Indonesia mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan dapat berdaya saing dengan negara lainnya.

0 notices:

Post a Comment