Riset Cepat Saji

| Kegiatan: Seminar nasional
| Tema: “Format ideal dukungan Keahlian kepada DPR RI”
| Waktu: Rabu, 17 November 2015 pk. 09.30- 16.00
| Tempat: Ruang KK2

Seminar nasional pertama yang diselenggarakan P3DI ini ditujukan untuk menggali masukan mengenai format fungsi Badan Keahlian Dewan (BKD) yang baru saja terbentuk. Hadir sebagai keynote speaker sekaligus membuka acara seminar adalah wakil pimpinan DPR, Fahri Hamzah yang mengingatkan perbedaan  memberi dukungan ke legislatif dengan dukungan ke eksekutif. Jika diibaratkan, dukungan keahlian di eksekutif berfokus pada kerja otot, karena pekerjaan berasal dari satu komando. Sedangkan di legislatif, dukungan keahlian menekankan pada otak. BKD harus memberikan layanan kepada setiap anggota DPR yang masing-masing memiliki cara pikir sendiri. Oleh karena itu DPR RI sebaiknya memiliki struktur dan keuangan yang independen, menyesuaikan dengan kegiatan konstituensi yang dinamis.

Melanjutkan harapan bapak wakil pimpinan, Bapak K. Johnson Rajagukguk selaku Kepala BKD yang baru dilantik menyampaikan rencana format produk BKD yang ingin dicapai, yaitu:
1.Mudah dipahami
2.Cepat dan tepat Waktu

Ada harapan-harapan dengan terlepasnya para fungsional keahlian dari struktur Sekretariat Jenderal DPR RI agar dapat lebih luwes dan menyesuaikan dengan kebutuhan anggota. Ini artinya, segala batasan yang menyebabkan transfer informasi dari BKD ke anggota harus dibabat. Selama ini birokrasi yang berbelit dan anggaran yang mengikat menjadi hambatan bagi pejabat fungsional keahlian, peneliti khususnya, untuk dapat bekerja 110% menjawab permintaan anggota. 

Sebenarnya harapan-harapan yang disampaikan para pembicara sudah tersampaikan dan disadari oleh semua pihak. Akan tetapi, hambatan-hambatan birokrasi yang hanya dapat dipecahkan oleh para pejabat tinggilah yang terus dipertahankan di lingkungan parlemen, misalnya birokrasi yang memaksa peneliti untuk menulis kajian ilmiah dengan ketentuan LIPI (sebagai lembaga pembina) untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Padahal jelas anggota dewan kesulitan membaca tulisan ilmiah yang dihasilkan. Sebagai karyawan sekretariat jenderal, peneliti harus melakukan pelayanan kepada anggota dewan, sehingga harus melakukan tugas pendampingan yang tidak terkait dengan penulisan karya ilmiah dan menyita waktu peneliti. Oleh karena itu, melalui BKD ini hendaklah dapat memaksa LIPI dan BKN untuk menyesuaikan aturan penilaian kinerja peneliti sehingga dapat menghitung pelaksanaan tugas-tugas keparlemenannya di luar penulisan karya ilmiah.

0 notices:

Post a Comment