Haruskah menjahit mulut?


8 orang sudah menjahit mulutnya dalam rangka berdemonstrasi menuntut pembebasan lahan di Pulau Padang, Riau. Setelah pendudukan gerbang depan kantor MPR/DPR berjalan 22 hari tanpa tanggapan positif, jalan ini dipilih sebagai alternatif. Siapakah mereka? Petani, rakyat jelata yang semestinya diayomi oleh Pemerintah.


Kasus jahit mulut semakin sering menjadi pilihan media ekspresi tuntutan masyarakat. Pada Desember 2010, 2 aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) melakukan aksi jahit mulut di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)1 menuntut penyelesaian kasus bank Century. Di bulan Februari 2011, sejumlah warga Cempaka Putih pun ikut aksi jahit mulut memprotes penggusuran rumah mereka demi pembangunan apartemen Green Pramuka Residence.2 Lalu, apa hasil aksi fantastis tersebut? Hingga saat ini kasus Century masih terkatung-katung dan apartemen Green Pramuka masih megah berdiri. Untuk masalah Pantai Padang sendiri, akhirnya Ketua DPR RI, Marzuki Ali menemui pendemo dan berjanji menyurati kepada Mentri Kehutanan, Bupati dan Kepala Daerah di masing-masing wilayah yang terjadi sengketa dan penggusuran.2

Banyak pro kontra yang dilontarkan masyarakat mendengar berita ini. Tidak sedikit yang mengutuk keangkuhan anggota dewan yang tidak mau menemui demonstran. Yang lainnya mengeluhkan tindakan merugikan diri yang dilakukan para pendemo tersebut. Tapi, inilah realita kekuasaan di Indonesia. Negara demokrasi yang memperbolehkan dilakukannya demonstrasi sesuai dengan Pasal 25 Undang Undang no. 39 Tahun 1999  Hak Asasi Manusia , yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”  Lihat  betapa demokratisnya Indonesia yang memperbolehkan demonstrasi setiap hari di jalan protokol namun disisi lain tidak memiliki saluran yang efektif untuk menanggapi keluhan tersebut.

Setidaknya ada 3 cara yang paling sering digunakan dalam mengajukan tuntutan kepada DPR RI di Indonesia.

1.Tatap muka

Setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian DPR RI. Lembaga yang memiliki keluhan dan permintaan dapat menemui DPR RI di komisi yang terkait.

2.Mengirim surat

Seringkali permintaan bertemu tidak dapat diterima mengingat padatnya jadwal sidang anggota, maka masyarakat dapat mengirim surat terutama jika ditujukan pada anggota yang memiliki perhatian terhadap isu yang disampaikan.

3.Demonstrasi

Aksi demonstrasi yang sering terjadi di depan kompleks DPR RI berupa:

  • Aksi damai

Biasanya peserta aksi datang berorasi sambil diliput media, kadang juga sampai menitipkan surat untuk anggota dewan untuk dapat melanjutkan aspirasinya. Aksi ini biasanya tidak berlangsung lama. Setelah selesai orasi, massa cepat membubarkan diri. Aksi damai seringkali dilakukan oleh kelompok yang ikatan keorganisasiannya yang kuat dan jelas.

  1. Aksi Anarkisme

Aksi anarkisme membawa agresivitas dalam upaya menyampaikan pesannya. Dari awal peserta aksi sudah mempersiapkan diri dengan batu dan senjata. Penanganan represif pun selalu dilakukan oleh Pengamanan Dalam DPR RI untuk mencegah timbulnya korban.

  • Aksi menyakiti diri sendiri

Dalam aksi menyakiti diri sendiri, peserta aksi melakukan tindakan mengurangi kesehatan dirinya sendiri. Menjahit mulut adalah salah satu contohnya. Contoh lain baru-baru ini ditunjukkan oleh seorang mahasiswa bernama Sondang yang membakar dirinya sendiri sampai meninggal.

Aksi menyakiti diri bertujuan untuk menarik empati pemegang kebijakan. Empati dalam Psikologi diartikan sebagai kemampuan untuk merasakan apa yang dirasakan orang lain. Empati merupakan salah satu faktor psikologis yang berperan penting dalam toleransi antar sesama.  Dengan memahami keadaan orang lain, manusia berusaha melihat dunia dalam cara pandang orang yang diempatikannya.

Menurut Janet Strayer, sesungguhnya semua manusia terlahir dengan kapasitas biologis dan kognitif untuk ber-empati, akan tetapi pengalaman-pengalaman kitalah yang menentukan apakah potensi tersebut akan melemah ataukah justru menjadi bagian utama dari diri kita. Empati merupakan kemampuan yang sangat penting untuk dimiliki seseorang. Empati memudahkan seseorang dalam menjalin hubungan sosial. Akan tetapi empati yang terlalu berlebih justru tidak baik, orang dengan empati terlalu tinggi akan sangat mudah terpengaruh dengan kondisi emosi disekitarnya. Empati yang baik adalah yang masih dalam batas kewajaran.4

Sudah jelas Pemerintah dan anggota acuh tak acuh, tapi kenapa masih bersikeras menginap di gerbang komplek DPR dan sampai menjahit mulut? Kita perlu menyadari bahwa tindakan ini merupakan cerminan kondisi mental yang dirasakan masyarakat sebagai kaum tertindas. Tanpa modal dan kekuasaan, hanya tenaga yang dapat dipertaruhkan untuk mendapatkan hak-hak mereka. Dalam skala kenegaraan, mereka adalah korban bullying oleh pihak-pihak yang seenaknya mengambil milik mereka, kemudian mengedipkan mata pada Pemerintah agar tindakan ini dapat dicuekin.

Yang pasti aksi jahit mulut perlu dipertimbangkan kemudharatanannya. Bukankah menjahit mulut berarti menutup hak manusia untuk makan? Bukankah dengan melakukan aksi ini seseorang membiarkan dirinya menjadi korban lebih jauh lagi?

Referensi

  1. Demo Jahit Mulut di depan gedung KPK. 3 Desember 2010. http://nasional.vivanews.com/news/read/192025-demo-jahit-mulut-di-depan-gedung-kpk, diakses tanggal 20 Desember 2011.

  2. Demonstran Aksi Jahit Mulut Temui Ketua DPR. http://www.dpr.go.id/mobile/berita/index/3483, diakses tanggal 23 Desember 2011.

  3. Camat Serahkan Kasus Jahit Mulut Warga Ke Polisi. 16 Februari 2011. http://www.tempo.co/read/news/2011/02/16/057313727/Camat-Serahkan-Kasus-Jahit-Mulut-Warga-Ke-Polisi, diakses tanggal 20 Desember 2011.

0 notices:

Post a Comment